Materi Pengaduan Meliputi Hal-hal Berikut :
- Pelanggaran terhadap kode etik/perilaku hakim
- Penyalahgunaan wewenang atau jabatan
- Pelanggaran sumpah jabatan
- Pelanggaran peraturan displin PNS
- Perbuatan tercela
- Pelanggaran hukum acara baik yang dilakukan sengaja, kelalaian , dan kesalahpahaman
- Mal administrasi
- Pelayanan publik yang tidak memuaskan yang merugikan banyak pihak
Form Komentar
Jika anda ingin menulis komentar, silahkan isi form dibawah ini
Fery Asmara ([email protected])
" Gugatan atas nama endang Purwanti apa sudah diputuskan??? Akte cerai sudah keluar kah Saya mantan suamialias tergugat atas nama Fery Asmara"